BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Palangka Raya, Gloriana Aden, mengimbau pemilik bangunan kosong untuk rutin mengecek kondisi arus listrik dan kabel di bangunan mereka.
Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan potensi kebakaran yang kerap terjadi di bangunan kosong yang terbengkalai. Bangunan kosong memiliki risiko tinggi terjadi kebakaran karena berbagai faktor, salah satunya adalah kondisi instalasi listrik yang tidak terawat.
Kabel yang terkelupas, konsleting listrik, dan arus pendek menjadi penyebab utama kebakaran di bangunan kosong. Kondisi ini semakin berbahaya jika bangunan tersebut dibiarkan tanpa pengawasan.
Pemeriksaan rutin arus listrik dan kabel meliputi pengecekan kondisi kabel, saklar, stop kontak, dan panel listrik. Pemilik bangunan disarankan untuk memastikan tidak ada kabel yang terkelupas, kendor, atau mengalami kerusakan lainnya.
"Jika ditemukan kerusakan, segera perbaiki atau ganti dengan yang baru," ungkapnya, Jumat, 4 Juli 2025.
--page
Selain itu, pemilik bangunan juga perlu memastikan bahwa panel listrik dalam kondisi baik dan terproteksi dengan baik. Pemasangan alat pengaman seperti Miniature Circuit Breaker (MCB) juga sangat penting untuk mencegah terjadinya arus pendek dan kebakaran.
Pemilik bangunan dapat meminta bantuan teknisi listrik profesional untuk melakukan pemeriksaan dan perbaikan.
Gloriana Aden mengingatkan bahwa kebakaran dapat menyebabkan kerugian materiil dan bahkan korban jiwa. Oleh karena itu, pencegahan sangat penting dilakukan. Dengan rutin memeriksa kondisi arus listrik dan kabel, pemilik bangunan dapat meminimalisir risiko terjadinya kebakaran.
Disdamkarmat Palangka Raya siap memberikan edukasi dan sosialisasi lebih lanjut kepada masyarakat terkait pencegahan kebakaran.
"Masyarakat dapat menghubungi Disdamkarmat untuk mendapatkan informasi dan bantuan terkait masalah keamanan listrik di bangunan mereka," pungkasnya. (PATHUR/y)









