PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Palangka Raya gencar mensosialisasikan Sistem Komunikasi Informasi Kebakaran (SKIK) kepada masyarakat.

Sosialisasi yang berlangsung selama tiga hari, 8 - 10 Juli 2025, merupakan hasil kolaborasi antara Bidang Pemadaman, Bidang Pencegahan, dan Bidang Sarana dan Prasarana Disdamkarmat.

"Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan kesadaran masyarakat dalam menghadapi bahaya kebakaran," kata Kepala Disdamkarmat Gloriana Aden Selasa, 15 Juli 2025.

Sasaran sosialisasi SKIK ini meliputi tujuh kelurahan di Kota Palangka Raya, yaitu Kelurahan Palangka, Kelurahan Langkai, Kelurahan Panarung, Kelurahan Pahandut Seberang, Kelurahan Tumbang Rungan, Kelurahan Pahandut, dan Kelurahan Tanjung Pinang.

Tim Disdamkarmat secara intensif memberikan pemahaman tentang pentingnya SKIK dan bagaimana sistem ini dapat mempercepat proses pelaporan kebakaran. SKIK dirancang untuk mempermudah dan mempercepat penyampaian informasi kebakaran dari masyarakat kepada pihak berwenang.

Dengan sistem ini, diharapkan penanganan kebakaran dapat dilakukan lebih cepat dan efektif, meminimalisir kerugian yang ditimbulkan. Sosialisasi juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mencegah dan menanggulangi kebakaran.

Materi sosialisasi meliputi cara kerja SKIK dan jalur komunikasi yang dapat digunakan masyarakat saat terjadi kebakaran. Salah satu jalur komunikasi yang diutamakan adalah layanan darurat 112, yang dapat dihubungi dengan cepat dan mudah.

Petugas Disdamkarmat juga menjelaskan pentingnya melaporkan kejadian kebakaran melalui jalur resmi ini.

Selain layanan darurat 112, masyarakat juga diinformasikan mengenai pentingnya melaporkan kejadian kebakaran langsung ke Posko Kelurahan (Tim Siaga Kebakaran - TSAK). Dengan adanya dua jalur pelaporan ini, diharapkan respon terhadap kejadian kebakaran dapat lebih optimal dan menyeluruh.

Disdamkarmat berharap sosialisasi SKIK ini dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran di Kota Palangka Raya.

"Dengan pemahaman yang baik tentang SKIK, diharapkan masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan dan keselamatan lingkungan sekitar dari ancaman kebakaran," pungkasnya. (PATHUR/H)