KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Operasi Patuh Telabang 2025 dilaksanakan Satlantas Polres Kapuas dalam beberapa hari terakhir. Operasi yang berlangsung sejak 14 Juli hingga 27 Juli 2025 ini menyasar beberapa titik strategis di Kabupaten Kapuas.

Kasatlantas Polres Kapuas, AKP Aries Gunawan telah memberikan peringatan kepada masyarakat terkait prioritas pelanggaran yang akan ditindak pihaknya.

"Selain setiap pengendara wajib melengkapi administrasi berkendara, juga ada tujuh prioritas pelanggaran yang bakal kita tindak," ungkapnya, Rabu, 16 Juli 2025.

Tujuh prioritas tersebut di antaranya, pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara yang masih di bawah umur, sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi mobil yang tidak memasang tali pengaman. 

Kemudian, pengendara sepeda motor yang dalam pengaruh alkohol atau mengkonsumsi alkohol, pengendara sepeda motor yang melawan arus dan pengendara sepeda motor yang melebihi batas kecepatan.

Selain melakukan penindakan, Satlantas Polres Kapuas juga melakukan langkah edukasi dan persuasif seperti pemasangan stiker berkendara aman. (SABRIANOOR/Y)