BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, menegaskan bahwa pergantian nama dari Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) menjadi Bapenda tidak akan menimbulkan perubahan signifikan dalam operasional lembaga tersebut.
Baik kewenangan, tugas pokok dan fungsi (Tupoksi), program kerja, maupun target yang telah disusun tetap akan berjalan sebagaimana mestinya.
"Perubahan nama ini lebih kepada penyegaran dan penyelarasan dengan nomenklatur yang berlaku," jelas Emi Abriyani, Jumat 18 Juli 2025.
Ia menambahkan bahwa perubahan nama ini tidak akan mengganggu kinerja Bapenda dalam menjalankan tugasnya untuk mengelola dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palangka Raya.
Emi Abriyani menekankan bahwa Bapenda tetap berkomitmen untuk mengoptimalkan potensi PAD Kota Palangka Raya. Berbagai strategi dan inovasi akan terus dikembangkan untuk mencapai target yang telah ditetapkan.
Tim Bapenda akan terus bekerja keras untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan pendapatan daerah.
Dengan nama baru, Bapenda Palangka Raya berharap dapat meningkatkan semangat dan motivasi seluruh jajarannya. Perubahan nama ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Meskipun terjadi perubahan nama, Bapenda Palangka Raya memastikan tidak akan ada perubahan dalam mekanisme pengelolaan pajak dan retribusi daerah. Masyarakat diimbau untuk tetap melaksanakan kewajiban perpajakan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Layanan perpajakan akan tetap berjalan normal dan optimal.
Bapenda Palangka Raya optimistis dapat mencapai target PAD yang telah ditetapkan. Dengan semangat baru dan komitmen yang kuat, Bapenda siap untuk menghadapi tantangan dan terus berkontribusi dalam pembangunan Kota Palangka Raya.
"Kolaborasi dan sinergi dengan berbagai pihak akan terus dijaga untuk mencapai tujuan tersebut," pungkasnya. (PATHUR/H)









