BORNEONEWS, Kotawaringin Barat - Anda pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sedang bingung mencari tambahan modal untuk peningkatan usaha kemana? Coba perhatikan hingga selesai. Ada sebuah solusi yang ditawarkan peminjam modal, untuk wilayah Cabang Pangkalan Bun saja, Rp10 miliar sudah digelontorkan kepada kreditur UMKM untuk peminjaman modal usaha. Namun, saratnya peminjam harus memiliki Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) kendaraan yang siap diagunkan.
"Kami Pegadaian menawarkan bunga 1 persen untuk pinjaman modal khusus UMKM, untuk jangka waktu pinjamannya mulai satu tahun hingga dua setengah tahun," ungkap Kepala Cabang Pegadaian Pangkalan Bun, Gusti Kesuma di ruang kerjanya, Senin (31/10/2016)
Program yang dinamakan Kreasi UMKM iki, jelas dia, untuk memberikan kemudahan pinjaman modal dan membantu meningkatkan peluang usaha pelakau UMKM di Kabupaten Kobar. "Pinjaman mulai dari Rp1 juta hingga Rp250 juta,".
Sebagai persyaratan, pelaku UMKM yang ingin mengajukan pinjaman modal haeus memiliki usaha berjalan minimal satu tahun. STNK dan BPKB kendaraan bermotor lima tahun terakhir, potokopi tanda pengenal, Kartu Keluarga (KK). "Setelah persyaratan dilengkapi, petugas kami akan survei ke rumah,"katanya
Ia menuturkan, pelaku UMKM sendiri harus memiliki laba bersih yang sudah menjadi ketentuan agar pengajuan dapat berjalan. Yakni perputaran keuangan laba bersih setelah dipotong pengeluaran rutin perbulan minimal 1/3 dari nilai angsuran. "Contoh Mas mau mengajukan pinjaman Rp 5 juta dengan jangka waktu satu tahun, angsurannya kena Rp466.700. Jadi perputaran laba bersih minimal Rp466.700 x 3 per bulan atau laba bersihnya sekitar Rp1,4 juta per bulan," tuturnya.
Selain mendapatkan pinjaman modal, pelaku UMKM juga berhak mendapatkan satu kupon undiah Kilau Hadiah setiap kelipatan pinjaman modal Rp500 dan berlaku kelipatannya. Pegadaian menyediakan hadiah Mobil, Umrah, Loga Mulia dan berbagai hadiah lainnya sebagai persembahan untuk pelanggan setianya yang akan diundi empat bulan sekali. (CECEP HERDI/N).








