BORNEONEWS, Palangka Raya - Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan Pemantauan Revitalisasi Bahasa Daerah atau RBD di Kabupaten Sukamara.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan pelestarian bahasa daerah melalui jalur pendidikan formal. Dalam pelaksanaannya, tim pemantau mengunjungi empat sekolah, yakni SDN Mendawai 3, SDN Mendawai 4, SMPN 1 Sukamara, dan SMP Muhammadiyah.
Tim pemantauan terdiri atas tiga personel Balai Bahasa, yaitu Yohanes Tri Nugroho, Farhan Rusli Fadloli, dan Kurniadi. Ketiganya didampingi oleh Koordinator Guru Utama Kabupaten Sukamara yang berperan aktif dalam mendampingi pelaksanaan program RBD di tingkat sekolah. Kehadiran tim ini menjadi bentuk nyata komitmen Balai Bahasa dalam mendukung implementasi kebijakan bahasa daerah secara menyeluruh dan berjenjang.
“Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meninjau perkembangan pelaksanaan RBD di lapangan, mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi oleh sekolah, serta memastikan bahwa setiap tahapan program berjalan sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan,“ kata Yohanes pada Minggu, 31 Agustus 2025.
Pemantauan ini juga menjadi sarana evaluasi terhadap efektivitas pengimbasan materi dan metode dari guru utama kepada guru kelas.
Hasil pemantauan menunjukkan bahwa keempat sekolah yang dikunjungi telah melaksanakan pengimbasan dengan baik. Guru utama telah berhasil mentransfer pengetahuan dan keterampilan kepada guru kelas, yang kemudian diterapkan dalam proses pembelajaran bersama peserta didik.
“Temuan ini menunjukkan adanya sinergi yang positif antara pelaksana program dan institusi pendidikan di daerah,“ katanya.
Selain itu, tim juga mencatat antusiasme para guru dan siswa dalam mengikuti kegiatan pembelajaran berbasis bahasa daerah. Hal ini menjadi indikator penting bahwa revitalisasi bahasa daerah tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga mendapat dukungan emosional dan kultural dari komunitas sekolah. Dukungan ini dinilai krusial dalam menjaga keberlanjutan program di masa mendatang.
“Dengan terlaksananya kegiatan pemantauan ini, Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah berharap agar pelaksanaan RBD di Kabupaten Sukamara dapat menjadi contoh praktik baik bagi daerah lain,“ tuturnya.
Upaya pelestarian bahasa daerah melalui pendidikan formal merupakan langkah strategis dalam menjaga identitas budaya lokal sekaligus memperkuat karakter kebangsaan generasi muda. (TESTI PRISCILLA/H)









