BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemerintah Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas trlah menyelenggarakan kegiatan penting berupa Sosialisasi Aplikasi Perpajakan Core Tax.
Acara yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan pada Kamis, 9 Oktober 2025 ini bertujuan untuk memperkenalkan dan melatih penggunaan sistem perpajakan berbasis digital yang merupakan bagian dari modernisasi administrasi perpajakan nasional.
Kegiatan idihadiri oleh perwakilan dari UPT Puskesmas Pulau Kupang dan seluruh perwakilan desa se-Kecamatan Bataguh dan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Camat Bataguh, Dino Aries Fahrizal yang mewakili Camat Bataguh.
Dalam sambutannya, Dino Aries Fahrizal menekankan bahwa penerapan sistem perpajakan berbasis digital melalui aplikasi Core Tax merupakan langkah strategis yang sangat penting. Tujuannya adalah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih modern dan transparan di wilayah tersebut.
"Kami berharap kegiatan ini dapat menambah wawasan bagi para peserta dalam memahami sistem perpajakan digital," ujar Sekcam Bataguh.
Ia menambahkan bahwa melalui penggunaan aplikasi Core Tax, proses administrasi pajak diharapkan dapat dilakukan dengan lebih efisien, cepat, dan akurat. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah pusat untuk mentransformasi pelayanan publik secara digital, khususnya di bidang perpajakan.
Sebagai narasumber, hadir Amelia Liza, seorang Penyuluh Pelayanan Pajak dari Palangka Raya. Beliau menyampaikan materi mengenai penggunaan dan implementasi aplikasi Core Tax.
Materi yang disampaikan mencakup penjelasan mengenai fungsi, manfaat, serta cara penggunaan sistem yang kini menjadi bagian integral dari modernisasi administrasi perpajakan di tingkat nasional.
Selama kegiatan berlangsung, para peserta tidak hanya mendengarkan paparan teori. Mereka juga diberikan kesempatan untuk melakukan praktik langsung penggunaan aplikasi Core Tax.
Peserta diwajibkan membawa laptop masing-masing untuk sesi praktik, yang bertujuan untuk memperdalam pemahaman mereka terhadap proses pelaporan dan pelayanan perpajakan secara digital. Sesi tanya jawab juga diadakan untuk memastikan semua kebingungan teratasi.
Melalui inisiatif ini, Kecamatan Bataguh menunjukkan komitmennya untuk terus mendukung program pemerintah dalam transformasi digital pelayanan publik.
Diharapkan dengan adanya sosialisasi Core Tax, aparatur desa dan instansi di wilayah Bataguh dapat menjadi pelopor dalam penerapan sistem administrasi yang modern, transparan, dan akuntabel. (SABRIANOOR/R)









