PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dalam upaya memperkuat budaya integritas dan pelayanan publik yang bersih, Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah akan meningkatkan kampanye anti korupsi secara masif. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari hasil survei semester pertama tahun 2025, yang menunjukkan Indeks Persepsi Anti Korupsi atau IPAK mencapai 3,97.

Kepala Balai Bahasa Kalteng, Sukardi Gau, menegaskan bahwa pencapaian tersebut bukan alasan untuk berpuas diri.

“Nilai ini menunjukkan apresiasi masyarakat terhadap pelayanan kami, namun kami tetap harus memperluas edukasi dan sosialisasi tentang pentingnya nilai integritas,” kata Sukardi pada Kamis, 30 Oktober 2025.

Sukardi menjelaskan, Balai Bahasa akan memanfaatkan beragam media kampanye, mulai dari spanduk, x-banner, hingga video edukatif yang dipasang di lokasi strategis serta disebarkan melalui kanal daring. Tujuannya agar pesan antikorupsi menjangkau lebih banyak masyarakat dan pengguna layanan.

Selain itu, pihaknya juga mendorong pegawai untuk aktif menjadi duta integritas, baik di lingkungan kerja maupun di masyarakat.

“Kampanye anti korupsi bukan hanya kewajiban lembaga, tapi juga tanggung jawab moral setiap individu,” ujar Sukardi.

Ia menambahkan, transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik merupakan prinsip utama yang terus dijaga.

“Kami ingin setiap masyarakat merasa yakin bahwa layanan Balai Bahasa bebas dari praktik pungli atau diskriminasi,” ungkapnya.

Melalui gerakan ini, Balai Bahasa Kalteng berharap mampu membangun kepercayaan publik yang lebih kuat serta menciptakan lingkungan kerja yang bersih, terbuka, dan profesional.(TESTI PRISCILLA/H)