PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah mencatat capaian positif dalam hasil survei kepuasan masyarakat semester pertama tahun 2025. Berdasarkan hasil analisis data, Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan atau IPKP mencapai nilai 3,90.

Angka ini menunjukkan bahwa masyarakat menilai pelayanan Balai Bahasa Kalteng berada pada kategori baik.

Kepala Balai Bahasa Kalteng, Sukardi Gau, menjelaskan bahwa hasil tersebut merupakan cerminan dari komitmen lembaganya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam bidang kebahasaan dan kesastraan.

“Kami terus berupaya memastikan pelayanan yang cepat, transparan, dan berkualitas, baik secara langsung maupun daring,” kata Sukardi pada Kamis, 30 Oktober 2025.

Selain itu, Balai Bahasa Kalteng juga memperoleh hasil positif dalam Indeks Persepsi Anti Korupsi atau IPAK dengan nilai 3,97. Angka ini menunjukkan tingkat kepercayaan publik yang tinggi terhadap integritas dan tata kelola lembaga. Menurut Sukardi, hal itu menjadi bukti bahwa semangat anti korupsi sudah menjadi budaya kerja di lingkungan Balai Bahasa.

“Kami selalu menanamkan nilai-nilai integritas kepada seluruh pegawai. Tidak hanya dalam pelayanan administratif, tapi juga dalam sikap sehari-hari,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut, Balai Bahasa Kalteng akan memperkuat sosialisasi sistem dan mekanisme layanan agar masyarakat lebih memahami prosedur yang berlaku. Sukardi menyebutkan bahwa penggunaan media elektronik dan aplikasi digital akan dioptimalkan untuk memperluas jangkauan informasi layanan.

Ia berharap, hasil survei yang positif ini tidak membuat pihaknya berpuas diri.

“Kami akan terus berbenah dan mendengarkan aspirasi masyarakat agar Balai Bahasa semakin dekat dan bermanfaat,” pungkas Sukardi. (TESTI PRISCILLA/H)