PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Provinsi Kalimantan Tengah memperkuat mekanisme monitoring dan evaluasi (monev) dalam pelaksanaan program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Langkah ini disampaikan dalam kegiatan Coaching Clinic TPAKD Triwulan III Tahun 2025 di Palangka Raya.

Menurut Kepala OJK Kalteng Primandanu Febriyan Aziz, monev menjadi kunci penting agar setiap program TPAKD di kabupaten/kota berjalan optimal dan terukur.

“Kita ingin setiap TPAKD mampu menunjukkan progres nyata terhadap peningkatan Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD),” kata Primandanu pada Minggu, 2 November 2025.

Selain memperkenalkan sistem evaluasi yang lebih terstruktur, OJK juga memberikan panduan teknis penguatan kapasitas sekretariat dan anggota TPAKD di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Staf Ahli Gubernur Kalteng, Yuas Elko, yang memberikan apresiasi atas upaya OJK memperkuat sinergi lintas lembaga untuk mendorong inklusi keuangan.

Sesi diskusi interaktif di akhir acara menjadi wadah bagi peserta untuk berbagi kendala lapangan sekaligus mencari solusi bersama.

"Hasil monev nantinya akan menjadi dasar perbaikan kebijakan agar TPAKD semakin efektif sebagai penggerak ekonomi daerah," tutur Primandanu lagi. (TESTI PRISCILLA/y)