BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya terus berupaya untuk mengoptimalkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan membuka kanal pengaduan masyarakat yang dikelola langsung oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palangka Raya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, Riduan, menjelaskan bahwa kanal pengaduan ini bertujuan untuk memberikan wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, kritik, saran, maupun masukan terkait pelayanan kesehatan di Kota Palangka Raya.
"Kami membuka kanal pengaduan ini sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kota Palangka Raya. Kami ingin mendengar langsung dari masyarakat mengenai apa yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan," ujar Riduan, Rabu, 5 November 2025.
Masyarakat dapat menyampaikan aduan, kritik, dan saran kepada Dinkes Palangka Raya melalui pesan WhatsApp atau pesan singkat (SMS) ke nomor 0811-5280-1110. Riduan menjamin bahwa setiap pesan yang masuk akan ditanggapi secara cepat dan menjadi perhatian serius bagi Dinkes Palangka Raya.
"Setiap pesan yang masuk berisi saran, masukan, aduan, maupun kritik akan kami tanggapi secara cepat dan jadi atensi kami. Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk demi meningkatkan pelayanan kesehatan di Kota Palangka Raya," tegasnya.
Dengan adanya kanal pengaduan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif berpartisipasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kota Palangka Raya.
"Dinkes Palangka Raya berharap, melalui masukan dan saran dari masyarakat, pelayanan kesehatan di Kota Palangka Raya dapat semakin optimal dan memenuhi kebutuhan masyarakat," pungkasnya. (PATHUR/H)









