BORNEONEWS, Palangka Raya - Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan Pembinaan Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara Tahun 2025 pada Kamis, 20 November 2025, di Hotel Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat ketertiban penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik, termasuk pada berbagai produk kebahasaan dan dokumen resmi lembaga.
Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah, Sukardi Gau, dalam sambutannya menekankan bahwa penggunaan bahasa Indonesia secara benar, tertib, dan sesuai kaidah merupakan bagian dari komitmen kebangsaan. Ia menyebut lembaga pemerintah, lembaga pendidikan, maupun lembaga swasta berbadan hukum memiliki tanggung jawab moral sekaligus regulatif untuk mengutamakan bahasa negara dalam berbagai layanan publik.
“Pengutamaan bahasa negara bukan sekadar kewajiban administratif. Ini adalah upaya menjaga identitas kebangsaan, meningkatkan kualitas komunikasi publik, serta memastikan masyarakat menerima informasi yang benar dan mudah dipahami,” ujar Sukardi pada Kamis, 20 November 2025.
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Hamka. Dalam sambutannya, Hamka mengapresiasi peran Balai Bahasa Kalteng yang secara konsisten melakukan pembinaan dan pengawasan kebahasaan, terutama dalam mendorong lembaga-lembaga untuk menaati regulasi penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik.
Ia menambahkan bahwa pembinaan seperti ini penting untuk memperkuat budaya literasi dan meningkatkan kualitas informasi publik di Kalimantan Tengah.
“Bahasa Indonesia adalah alat pemersatu bangsa. Dengan penggunaan yang baik dan benar, kita tidak hanya membangun komunikasi yang efektif, tetapi juga memperkuat jati diri nasional,” tegasnya.
Kegiatan pembinaan dilaksanakan melalui pemaparan materi, pendampingan teknis, dan diskusi interaktif terkait pengutamaan bahasa negara dalam dokumen resmi, pelayanan publik, papan nama lembaga, hingga konten digital. Balai Bahasa Kalteng berharap melalui kegiatan ini, lembaga-lembaga di Kalimantan Tengah semakin taat asas dalam penggunaan bahasa Indonesia, serta dapat menjadi teladan dalam praktik kebahasaan yang baik di ruang publik. (TESTI PRISCILLA/y)









