BORNEONEWS, Palangka Raya - Upaya memperkuat ketertiban penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik kembali ditegaskan melalui kegiatan Pembinaan Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara Tahun 2025 yang diselenggarakan Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah pada Kamis, 20 November 2025, di Hotel Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya.
Sebanyak 100 peserta yang mewakili tiga kategori lembaga—lembaga pendidikan, lembaga pemerintah, dan lembaga swasta berbadan hukum—mengikuti kegiatan ini secara intensif.
Kegiatan ini sebelumnya dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Hamka. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik dan dalam dokumen resmi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan cerminan sikap berbahasa masyarakat dan martabat bangsa. Ia juga menyoroti fenomena pelemahan penggunaan bahasa Indonesia yang semakin terlihat di berbagai ruang publik seiring derasnya arus globalisasi dan meningkatnya penggunaan bahasa asing.
“Ketertiban berbahasa adalah bagian dari menjaga kedaulatan bahasa negara. Lembaga harus menjadi teladan bagi masyarakat,” ujar Hamka.
Senada dengan itu, Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah, Sukardi Gau, menekankan bahwa lembaga-lembaga di daerah memiliki posisi strategis dalam memastikan pengutamaan bahasa negara berjalan sesuai regulasi. Menurutnya, penggunaan bahasa Indonesia yang tepat dalam layanan publik, papan nama, dan dokumen resmi merupakan wujud komitmen terhadap identitas nasional.
Untuk memperkuat pemahaman peserta, kegiatan menghadirkan empat narasumber utama, yakni Hamka, Sukardi Gau, Rensi Sisilda (Penerjemah Ahli Muda), dan Ai Gumiar (Widyabasa Ahli Pertama). Mereka menyampaikan materi yang mencakup Kebijakan Pengutamaan Bahasa Negara di Lembaga, Penerapan Bahasa Negara dalam Naskah Dinas, serta Mekanisme Pembinaan Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik dan Dokumen Lembaga.
Peserta mendapatkan penguatan materi yang tidak hanya bersifat konseptual, tetapi juga aplikatif, termasuk praktik penyusunan naskah dinas yang sesuai kaidah serta identifikasi penggunaan bahasa yang tidak tepat pada berbagai sarana publik.
Balai Bahasa Kalteng berharap seluruh peserta dapat meneruskan pemahaman dan praktik kebahasaan yang diperoleh ke lembaga masing-masing, sehingga pengutamaan bahasa negara dapat berjalan lebih sistematis, tertib, dan berkelanjutan.
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Kalimantan Tengah dalam memperkokoh kedaulatan bahasa Indonesia sekaligus meningkatkan kualitas informasi publik di berbagai sektor. (TESTI PRISCILLA/H)









