BORNEONEWS, Nanga Bulik – Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan, Ady Hendrata, beserta jajarannya pada Selasa 25 November 2025.
Pertemuan ini difokuskan pada pembahasan upaya peningkatan cakupan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan menuju Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kabupaten Lamandau.
Selama acara, Ady Hendrata menyerahkan Policy Brief kepada Bupati sebagai bahan pengantar kebijakan. Dokumen tersebut bertujuan mendorong percepatan perluasan program jaminan sosial bagi seluruh pekerja, termasuk kelompok pekerja rentan.
Rizky menyambut baik komitmen BPJS Ketenagakerjaan dan menegaskan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Lamandau terhadap upaya tersebut. Ia menekankan bahwa keselamatan dan kesejahteraan pekerja merupakan bagian penting dari pembangunan daerah.
“Pemkab Lamandau terus berkomitmen menghadirkan perlindungan bagi seluruh pekerja, terutama pekerja rentan. Jaminan sosial ini penting agar masyarakat kita merasa aman dan terlindungi,” tegasnya.
Di bagian akhir audiensi, Rizky juga secara resmi meluncurkan QR Code Cek Data Perlindungan Pekerja Rentan Kabupaten Lamandau. Fitur baru ini dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam mengecek secara mandiri apakah mereka telah masuk dalam data perlindungan Jamsostek.
“QR Code ini harus disebarluaskan agar masyarakat bisa langsung mengecek apakah sudah terdaftar atau belum,” ujar Rizky.
Ia menambahkan bahwa akses informasi yang mudah akan mempercepat upaya memastikan perlindungan bagi seluruh pekerja di daerahnya.
Hadir dalam pertemuan tersebut juga jajaran BPJS Ketenagakerjaan Lamandau, yang dipimpin oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Lamandau, Yusef Dwi Jayadi, untuk mendukung pelaksanaan acara dan penjabaran program. (NATALIA KRISTIN/H)









