BORNEONEWS, Palangka Raya - Pada November 2025 inflasi Year-on-Year atau y-on-y di Provinsi Kalimantan Tengah sebesar 2,56 persen. Inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Sukamara sebesar 2,65 persen.
Hal ini disampaikan Statistisi Ahli Madya BPS Kalteng, M Taufiqurrahman dalam penyampaian berita resmi statistik pada Senin, 1 Desember 2025.
"Pada November 2025 terjadi inflasi year-on-year Provinsi Kalimantan Tengah sebesar 2,56 persen dengan Indeks Harga Konsumen atau IHK sebesar 108,85," kata Taufiq.
Inflasi tertinggi, katanya, terjadi di Kabupaten Sukamara sebesar 2,65 persen dengan IHK sebesar 110,33. Sedangkan inflasi terendah terjadi di Kabupaten Kapuas sebesar 2,53 persen dengan IHK sebesar 109,43.
"Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran," jelasnya.
Taufiq merinci kelompok ini yaitu kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 11,76 persen; kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 3,04 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 3,04 persen; kelompok pendidikan sebesar 2,35 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,88 persen; kelompok kesehatan sebesar 1,28 persen; kelompok transportasi sebesar 1,01 persen; kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 0,98 persen; dan kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,66 persen.
Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,19 persen; serta kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,10 persen.
"Sementara untuk ingkat inflasi month-to-month atau bulanan Provinsi Kalimantan Tengah pada November 2025 sebesar 0,19 persen dan tingkat inflasi year-to-date atau tahun berjalan hingga November 2025 sebesar 2,07 persen," tuturnya. (TESTI PRISCILLA/H)









