PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah memberikan penghargaan kepada lima lembaga pemerintahan yang dinilai berhasil meningkatkan kualitas penggunaan bahasa Indonesia sepanjang tahun 2025.

Kepala Balai Bahasa Kalteng, Sukardi Gau menyampaikan bahwa apresiasi ini merupakan bagian dari program pembinaan lima tahun yakni 2025 hingga 2029.

“Kami ingin memastikan bahasa negara digunakan dengan baik di ruang publik maupun dokumen resmi,” kata Sukardi pada Selasa, 30 Desember 2025.

Dalam kategori lembaga pemerintahan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Palangka Raya meraih penghargaan Terbaik I. Sementara Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah berada di posisi kedua.

Sukardi menegaskan bahwa bahasa Indonesia harus hadir di dokumen resmi, papan nama, hingga layanan publik.

“Bahasa adalah wajah bangsa. Jika kita merawatnya, maka martabat bangsa akan terjaga,” ujarnya.

Apresiasi ini, lanjut Sukardi, bukan sekadar penghargaan, melainkan dorongan agar lembaga terus konsisten menjaga kedaulatan bahasa negara. Ia berharap semakin banyak instansi pemerintah yang berkomitmen dalam pengutamaan bahasa.

Dengan adanya apresiasi ini, Balai Bahasa Kalteng menegaskan bahwa pengutamaan bahasa negara adalah tanggung jawab bersama.

“Bahasa Indonesia harus menjadi tuan rumah di negeri sendiri,” pungkas Sukardi. (TESTI PRISCILLA/H)