PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau – Bupati Pulang Pisau  Ahmad Rifa’i menetapkan keputusan rotasi dan mutasi terhadap 18 pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau. Keputusan tersebut mulai berlaku sejak tanggal pelantikan, Rabu, 31 Desember 2025.

Dalam Surat Keputusan Bupati Pulang Pisau Nomor 800.1.3.3/4/BUP-PUPIS/12/2025, yang dibacakan Wakil Bupati Ahmad Jayadikarta, 

“Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal pelantikan, dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya,” demikian bunyi salah satu diktum keputusan tersebut.

Asli petikan surat keputusan juga diberikan kepada pegawai negeri sipil yang bersangkutan untuk diketahui dan dipergunakan sebagaimana mestinya. Keputusan tersebut ditetapkan di Pulang Pisau dan ditandatangani langsung oleh Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifa’i.

Adapun daftar pejabat yang mengalami rotasi dan mutasi jabatan adalah sebagai berikut:

1. Muhammad Insyafi, SE, MAP, dari Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian menjadi Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah.

2. Elieser Jaya, S.Sos, dari Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Kemasyarakatan.

3. Osa Maliki, S.STP, dari Kepala Pelaksana BPBD menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Hukum dan Politik.

4. Dr. Supriyadi, MSI, dari Kepala Dinas Perhubungan menjadi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.

5. Apriansyah, SE, MSI, dari Kepala Satpol PP dan Damkar menjadi Asisten Perekonomian dan Pembangunan.

6. Iwan Hermawan, STMT, dari Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Hukum dan Politik menjadi Kepala Dinas PUPR.

7. Perdinan Yacob Vella, ST,  dari Kepala BKAD menjadi Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan.

8. Godfidson, ST, MM, dari Kepala Dinas Pertanian menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

9. Dr. Pande Putugina, dari Kepala Dinas Kesehatan menjadi Kepala DP3AP2KB.

10. Hendri Arroyo, S.Sos, MM, dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup menjadi Kepala Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian.

11. Andriani, SH, MAP, dari Asisten Administrasi Umum menjadi Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata.

12. Reliasi, S.Sos, MSI, dari Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Keuangan menjadi Kepala DPMPTSP.

13. Wahyu Jatmiko, SM, dari Kepala Dinas Sosial menjadi Kepala BKAD.

14. Drs. Marhaendra, dari Kepala Disbudporapar menjadi Kepala Badan Kesbangpol.

15. Herman Wibowo, SIP, MN, dari Kepala Dinas PMD menjadi Kepala Pelaksana BPBD.

16. Hayes Hendra, SE, MAP, dari Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat menjadi Inspektur Kabupaten Pulang Pisau.

17. Yudadi Ismael, S.Hut, dari Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Keuangan.

18. Hendra, SH, MH, dari Sekretaris DPRD menjadi Kepala BKPSDM Kabupaten Pulang Pisau.

Rotasi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan upaya peningkatan kinerja birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau. (RETHA/H)