PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dalam upaya menciptakan suasana Harkamtibmas yang aman dan kondusif, personel Turjawali Satlantas Polresta Palangka Raya gencar melakukan razia terhadap aksi balap liar yang telah membuat masyarakat resah dan mengeluh.

Kegiatan razia dilakukan selama tiga hari mulai dari Jumat hingga Minggu di beberapa lokasi, antara lain Jalan Dr Murjani, Yos Sudarso, G. Obos, Diponegoro, serta kawasan Bandara Tjilik Riwut.

Kasat Lantas Polresta Palangka Raya Kompol Egidio Sumilat melalui Kanit Patroli Ipda Dedi Hendra Kurniawan menyampaikan bahwa penindakan ini tidak hanya menanggapi laporan warga, tetapi juga merupakan bagian dari kegiatan operasi keselamatan.

"Mereka kita amankan di beberapa lokasi berbeda selama tiga hari dan berhasil mengamankan 170 sepeda motor yang digunakan untuk balap liar," kata Dedi pada Senin 26 Januari 2026.

Dedi menjelaskan bahwa para pebalap liar beraksi mulai dari sore hingga malam hari. Pada Jumat, kegiatan tersebut terjadi di kawasan bandara, sementara pada Sabtu malam berlangsung di Jalan Dr Murjani mulai dari malam hingga subuh. Di Jalan Diponegoro, balapan liar dilakukan mulai sekitar pukul 23.30 WIB hingga subuh.

Aksi pelaku balap liar ini sangat mengganggu masyarakat setempat dan pengguna jalan lainnya. Selain membuat resah, warga juga mengeluhkan bahwa mereka seringkali dilawan jika mencoba mengingatkan atau membubarkan para pelaku. Selain itu, kebisingan suara knalpot brong juga mengganggu waktu istirahat masyarakat.

"Masyarakat sangat terganggu adanya balapan liar dan rata-rata menggunakan knalpot brong sehingga terganggu dengan kebisingan suaranya," jelasnya.

Keseluruhan barang bukti telah diamankan di Polresta Palangka Raya. Para pelaku akan dipanggil bersama orang tuanya masing-masing, diminta untuk membawa knalpot asli sepeda motornya, serta menjalani pembinaan dan membuat surat pernyataan.

"Kita panggil orang tuanya ke Polresta dengan membawa knalpot yang aslinya serta membawa kelengkapan lainnya," tandasnya. (PATHUR/H)