KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Aksi penangkapan seorang pria yang diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor terjadi di Jalan Pati Rumbih, Kuala Kapuas, tepatnya di kawasan Stadion Panunjung Tarung, pada Selasa pagi, 3 Februari 2026, sekitar pukul 09.18 WIB.

Peristiwa tersebut sontak menarik perhatian warga sekitar dan para pengendara yang melintas.

Penangkapan itu dilakukan setelah adanya informasi kehilangan sepeda motor yang dilaporkan oleh seorang warga. Pria yang diamankan tersebut diduga kuat merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di wilayah perbatasan Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.

Informasi awal berasal dari seorang warga yang tinggal di Jalan Trans Kalimantan Km 18, Anjir, Kabupaten Barito Kuala, yang melaporkan sepeda motor miliknya jenis Mio Soul telah dibawa kabur oleh pelaku ke arah Kuala Kapuas.

“Mohon bantuan, tolong cegat kendaraan Mio Soul warna merah dengan nomor polisi KH 5266 BO menuju arah Kuala Kapuas,” tulis Davina, korban pencurian, saat pertama kali menyebarkan informasi kehilangan motornya.

Mendapatkan laporan tersebut, sejumlah relawan bersama pihak kepolisian langsung berkoordinasi dan melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku. Upaya pengejaran berlangsung hingga akhirnya pelaku berhasil dicegat di kawasan Stadion Panunjung Tarung, Kuala Kapuas.

Dalam dokumentasi penangkapan yang beredar di masyarakat, pelaku terlihat berhasil diamankan tanpa perlawanan. Polisi juga mengamankan sepeda motor milik korban yang dibawa oleh pelaku saat penangkapan dilakukan. (SABRIANOOR/H)