PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Albert Tombak, menegaskan bahwa setiap rupiah pajak yang dibayarkan masyarakat akan dialokasikan untuk pembangunan daerah yang bermanfaat langsung bagi warga. 

Uang pajak yang masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan digunakan secara optimal untuk memperbaiki infrastruktur jalan, membangun puskesmas, serta melakukan renovasi tempat ibadah di berbagai wilayah kota.

Peningkatan PAD menjadi dasar kuat untuk pembangunan. Albert menekankan bahwa optimalisasi penerimaan pajak tidak hanya bertujuan memenuhi target anggaran, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan kota.

"Perbaikan jalan menjadi prioritas utama untuk meningkatkan mobilitas. Serta pembangunan puskesmas untuk memperkuat layanan kesehatan. Salah satu proyek strategis yang sedang berjalan adalah pembangunan Puskesmas Menteng dan Puskesmas Kayon, " katanya, Rabu, 4 Februari 2026.

Albert Tombak menjelaskan bahwa, pembangunan dan perbaikan fasilitas kesehatan bertujuan untuk meningkatkan akses dan kualitas pelayanan bagi seluruh lapisan masyarakat.

"Renovasi tempat ibadah sebagai bentuk penghormatan terhadap keberagaman. Dana dari PAD akan digunakan untuk memastikan tempat ibadah dapat menampung lebih banyak jamaah dan menyediakan fasilitas yang memadai, sehingga dapat menjadi pusat kegiatan keagamaan dan pembinaan karakter masyarakat, " ungkapnya. 

Untuk mendukung transparansi penggunaan dana pajak, pihaknya dari pemerintah kota juga telah menerapkan alat perekam data transaksi atau tapping box yang disosialisasikan pada 3 Februari 2026. 

"Alat ini bertujuan untuk mencegah kebocoran pajak dan memastikan seluruh data transaksi usaha tercatat secara akurat dan real-time, " jelasnya. 

Albert Tombak berharap bahwa dengan pengelolaan dana yang baik dan transparan, masyarakat akan semakin percaya dan aktif dalam memenuhi kewajiban membayar pajak untuk mendukung pembangunan Kota Palangka Raya ke depannya. (MARINI/H)