SERUYAN –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Seruyan, Adhian Noor, menerima audiensi pengurus Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kabupaten Seruyan.

Dalam pertemuan tersebut, MES meminta dukungan Pemerintah Kabupaten Seruyan melalui Diskoperindag agar pelaku UMKM lokal bisa lebih mudah memperoleh sertifikat halal, sehingga produk mereka lebih dipercaya masyarakat dan memiliki daya saing di pasar.

“Salah satu hal yang kita bahas bersama-sama adalah dukungan sertifikat halal untuk UMKM kita di Kabupaten Seruyan,” ujar Adhian Noor, Senin, 23 Februari 2026.

Berdasarkan data yang ada, hingga saat ini baru sekitar 791 pelaku UMKM di Seruyan yang telah mengantongi sertifikat halal. Jumlah tersebut dinilai masih perlu ditingkatkan mengingat potensi UMKM di daerah cukup besar.

Untuk mendorong percepatan sertifikasi halal, Adhian Noor menegaskan pentingnya kolaborasi berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta MES sebagai mitra pendamping UMKM.

Selain itu, ia menilai perlu digencarkan kegiatan sosialisasi serta program jemput bola agar pelaku UMKM memahami proses pengurusan sertifikat halal dan tidak terkendala administrasi.

Menurutnya, sertifikat halal tidak hanya menjadi kewajiban regulasi, tetapi juga membuka peluang pasar yang lebih luas, terutama di sektor makanan, minuman dan produk olahan lokal.

Dengan dukungan berbagai pihak, Pemkab Seruyan berharap semakin banyak UMKM memiliki sertifikat halal sehingga mampu meningkatkan kepercayaan konsumen dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di daerah. (FAHRUL/H)