BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Pangkalan Bun, Arief Gunawan menunjukkan komitmen pemberantasan penyalagunaan HP, praktik pungli, dan narkoba di Lapas lewat program Anti Halinar. Penyerahan sipir berinisial DW yang telah menyelundupkan Handphone (HP) masuk Lapas, ke pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) bagian dari komitmen itu.

"DW itu sudah jadi target, memang kami serahkan ke BNN karena terbukti menyelundupkan HP ke dalam Lapas," beber Kepala Lapas Klas IIB Pangkalan Bun, Arief Gunawan Arief, di Pangkalan Bun, Selasa (20/12/2016).

Awalnya, sebut Arief, pihaknya mencurigai dua orang pegawai pengamanan Lapas, namun setelah melakukan pemeriksaan secara mendalam, hanya DW yang terbukti melanggar. Selanjutnya pihak Lapas menyerahkan yang bersangkutan beserta barang bukti berupa HP dan kartu selular kepada BNN.

"Saya undang BNN ke sini (kantor Kalapas) dan menyerahkan DW juga di sini, sekaligus barang buktinya. Pemeriksaan lebih lanjut kami serahkan ke BNN," katanya.

Diamankannya DW, menjawab teka-teki masuknya handphone ke dalam Lapas. Sebab, tanpa HP, Narapidana tidak mungkin bisa berkomunikasi dengan bandar narkoba, termasuk tidak bisa pula mengendalikan peredaran dari dalam Lapas.

Saat ini DW sudah diamankan di kantor BNNP Kalteng, Palangka Raya. Untuk sementara, yang berdangkutan menjalani assesment di BNN Provinsi. (FAHRUDDIN FITRIYA/N).