PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Pusat Statistik atau BPS Provinsi Kalimantan Tengah mencatat inflasi tahunan atau year-on-year atau y-on-y pada Februari 2026 sebesar 5,06 persen. Kenaikan harga tersebut tercermin dari Indeks Harga Konsumen atau IHK yang mencapai 110,91.

Kepala BPS Kalteng, Agnes Widiastuti mengatakan, inflasi tertinggi terjadi di Palangka Raya dengan angka 5,17 persen dan IHK sebesar 110,09. Sementara itu, inflasi terendah tercatat di Sukamara sebesar 4,70 persen dengan IHK 112,34.

Menurut Agnes, inflasi tahunan tersebut dipicu oleh kenaikan harga pada sebagian besar kelompok pengeluaran masyarakat. Peningkatan paling besar terjadi pada kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga yang naik hingga 17,07 persen.

“Selain itu, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya juga mengalami kenaikan cukup tinggi yaitu 15,26 persen. Kenaikan harga juga terjadi pada kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 4,21 persen,” kata Agnes menyampaikan berita resmi statistik pada Senin, 2 Maret 2026.

Ia menambahkan, beberapa kelompok lain juga mengalami peningkatan indeks seperti penyediaan makanan dan minuman atau restoran sebesar 2,79 persen, pendidikan 2,71 persen, pakaian dan alas kaki 1,26 persen, kesehatan 1,25 persen, serta rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 0,53 persen.

Meski demikian, terdapat beberapa kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks. Di antaranya kelompok transportasi yang turun 0,43 persen, perlengkapan dan pemeliharaan rutin rumah tangga turun 0,21 persen, serta informasi, komunikasi dan jasa keuangan yang turun tipis 0,03 persen.

"Secara bulanan atau month-to-month atau m-to-m inflasi Kalimantan Tengah pada Februari 2026 tercatat sebesar 0,46 persen," katanya.

Sedangkan inflasi tahun kalender atau year-to-date atau y-to-d berada di angka 0,85 persen. Menurutnya, data ini menunjukkan dinamika harga barang dan jasa di daerah masih mengalami tekanan, terutama dari kelompok kebutuhan rumah tangga. (TESTI PRISCILLA/H)