BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua DPRD Palangka Raya, Subandi, menegaskan bahwa upaya menjadikan Kota Palangka Raya sebagai calon percontohan kabupaten/kota anti korupsi Tahun Anggaran 2026 memerlukan dukungan dan kerja sama dari seluruh pihak.
Menurut Subandi, komitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.
"Keberhasilan program tersebut akan sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, aparat penegak hukum, serta masyarakat dalam membangun budaya antikorupsi di semua sektor pelayanan publik," katanya, Selasa, 10 Maret 2026.
Selain itu, Subandi menilai bahwa langkah ini merupakan bagian penting dalam memperkuat integritas pemerintahan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kota Palangka Raya.
DPRD, lanjutnya, siap memberikan dukungan melalui fungsi pengawasan dan penganggaran agar berbagai program pencegahan korupsi dapat berjalan secara optimal.
"Saya berharap dengan komitmen bersama, Kota Palangka Raya dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi," harapnya. (MARINI/H)









