BORNEONEWS, Palangka Raya – Anggota DPRD Palangka Raya, Khemal Nasery, menegaskan kepada para pengelola usaha di Kota Palangka Raya agar melengkapi seluruh perizinan usaha sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurut Khemal, kepatuhan terhadap aturan perizinan sangat penting untuk menciptakan iklim usaha yang tertib, transparan, serta memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha maupun masyarakat.
Ia mengatakan, setiap usaha yang beroperasi di daerah harus mematuhi regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah, baik terkait izin usaha, aspek lingkungan, maupun ketentuan teknis lainnya.
“Para pengelola usaha harus memastikan seluruh perizinan telah lengkap dan sesuai aturan. Hal ini penting agar tidak menimbulkan kecurigaan ataupun polemik di tengah masyarakat,” ujarnya, Minggu, 15 Maret 2026.
Khemal menambahkan, kelengkapan perizinan juga menjadi bentuk tanggung jawab pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan usaha secara profesional dan sesuai hukum.
Selain itu, ia juga mendorong pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk terus melakukan pengawasan serta memberikan pembinaan kepada para pelaku usaha agar seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai aturan.
“Dengan kepatuhan terhadap regulasi, kita berharap kegiatan usaha dapat berjalan dengan baik, memberikan manfaat ekonomi bagi daerah, sekaligus tetap menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” pungkasnya. (MARINI/H)









