BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah, Nurcahyo, menghadiri kegiatan Pengarahan yang disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel).
Acara tersebut diselenggarakan secara virtual dan dipusatkan di Aula Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, dihadiri oleh para pejabat serta jajaran petugas di lingkungan kejaksaan wilayah setempat.
Dalam arahannya, Jaksa Agung Muda Intelijen, Reda Manthovani, menyoroti dua fokus utama, yaitu Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) dan Pengamanan Perkara (PAM PP).
Ia menekankan bahwa kedua aspek ini memegang peranan sangat vital dalam menjaga stabilitas dan kinerja institusi kejaksaan di seluruh jajaran.
Reda Manthovani menyampaikan urgensi untuk mengoptimalkan peran fungsi intelijen sebagai garda terdepan dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan.
Menurutnya, peran ini bukan sekadar pelengkap, melainkan fondasi strategis agar setiap langkah yang diambil oleh lembaga dapat berjalan dengan aman, terkendali, dan tepat sasaran.
Kajati Kalimantan Tengah, Nurcahyo, salah satu poin krusial yang ditekankan adalah kemampuan deteksi dini. Seluruh jajaran diinstruksikan untuk peka dan sigap dalam mengidentifikasi potensi ancaman, gangguan, hambatan, maupun tantangan yang muncul di lapangan.
Hal ini dimaksudkan agar berbagai risiko yang dapat mengganggu kinerja organisasi maupun proses penanganan perkara dapat diantisipasi sejak awal.
Dengan adanya deteksi dini yang efektif, diharapkan kejaksaan dapat menyusun langkah-langkah mitigasi yang tepat sebelum masalah berkembang menjadi lebih besar.
Pengamanan terhadap sumber daya organisasi maupun proses penanganan perkara menjadi prioritas agar integritas dan kredibilitas lembaga senantiasa terjaga di mata publik.
"Hasil pengarahan ini diharapkan dapat menjadi pedoman kerja bagi seluruh personel di wilayah Kalteng untuk semakin memperkuat fungsi intelijen, sehingga tugas-tugas negara dapat dilaksanakan dengan lebih profesional, aman, dan berdaya guna," pungkasnya. (PATHUR/H)









