BORNEONEWS, Palangka Raya – Pihak Universitas Palangka Raya (UPR) memberikan penjelasan terkait beredarnya informasi dugaan penyimpangan anggaran hingga Rp10 miliar lebih. Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan UPR, Darmae Nasir menegaskan, informasi itu tidak sesuai fakta yang sebenarnya.
“Sampai saat ini, tidak ada temuan resmi yang menyatakan adanya penyelewengan maupun kerugian negara dalam pengelolaan keuangan pada Universitas Palangka Raya,” ujar Damae dalam rilis resminya, Rabu, 15 April 2026.
“Informasi yang berkembang terkait selisih antara laporan keuangan dan saldo rekening bank merupakan perbedaan pencatatan administrative dalam pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum (BLU), bukan kehilangan kas atau penggunaan dana yang tidak sah,” tambah Damae.
Dia melanjutkan, perbedaan tersebut disebabkan oleh transaksi yang masih dalam proses, belanja yang belum dilakukan pengesahan administrative dan pendapatan yang belum dilakukan pencatatan final sesuai mekanisme berlaku.
“Dengan demikian, selisih yang dimaksud merupakan bagian dari dinamika proses akuntansi dan bukan merupakan indikasi adanya penyimpangan," ungkapnya.
Sebelumnya, berada informasi bahwa tim dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi terpantau berada di lingkungan UPR. Kehadirannya memunculkan dugaan sedang melakukan audit terkait pengelolaan keuangan, khususnya menyangkut dugaan selisih kas dan rekening bank sekitar Rp10 miliar dalam laporan keuangan Tahun Anggaran 2025.
Mengenai hal itu, pihak UPR menjelaskan, kehadiran mereka merupakan bagian dari mekanisme pengawasan rutin dalam rangka memastikan tata Kelola keuangan negara berjalan secara transparan dan akuntabel.
“Audit tersebut juga dilakukan secara paralel bersama Kantor Akuntan Publik dan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Hingga saat ini, proses audit masih berlangsung dan belum menghasilkan kesimpulan final, sehingga tidak tepat apabila ditarik kesimpulan adanya penyimpangan,” paparnya.
Penjelasan itu juga dipertegas oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Umum dan Keuangan UPR, Yahya Sulaiman didampingi Pranata Humas Ahli Muda, Gustiana Bawi dan Ketua Tim Keuangan UPR, Nampung. Dia menambahkan, hasil audit menunjukkan kas sebesar Rp47 miliar lebih, sementara laporan pertanggungjawaban bendahara pengeluaran sekitar Rp37 miliar lebih, sehingga terdapat selisih Rp10,3 miliar. Namun, lanjut dia, setelah dilakukan penelusuran, hampir seluruh selisih tersebut dapat dijelaskan secara rinci.
“Yang belum terjelaskan hanya sekitar Rp1 juta lebih, kemungkinan terkait biaya administrasi bank atau hal teknis lainnya, dan itu pun sudah ada perhitungannya,” ujar Yahya
Dia memastikan, kondisi keuangan UPR dalam keadaan aman dan transparan. Seluruh proses juga telah dikoordinasikan dengan berbagai pihak, termasuk BPK. Meski demikian, pihaknya tetap menegaskan bahwa UPR bersikap kooperatif dalam seluruh proses audit, menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pemeriksaan, memperkuat sistem pengendalian internal dan tata Kelola keuangan yang transparan serta akuntabel. (BUDI/y)









