BORNEONEWS, Palangka Raya - Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kotawaringin Barat menggelar kegiatan Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia atau PKBI Angkatan II. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Ber-AKHLAK BKPSDM Kotawaringin Barat.
"Pelaksanaan PKBI ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas aparatur sipil negara (ASN), khususnya dalam penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam menjalankan tugas kedinasan," kata Kepala Balai Bahasa Kalteng, Sukardi Gau pada Selasa, 21 April 2026.
Kemampuan berbahasa dinilai penting untuk menunjang kualitas pelayanan publik. Selama kegiatan, peserta mendapatkan berbagai materi terkait kebijakan pembinaan dan pemasyarakatan bahasa Indonesia. Selain itu, materi juga mencakup ejaan serta tata bahasa Indonesia yang sesuai dengan kaidah yang berlaku.
"Tidak hanya itu, peserta juga dibekali pemahaman mengenai penggunaan bahasa Indonesia dalam tata naskah dinas," tuturnya.
Hal ini penting untuk memastikan setiap dokumen resmi yang dihasilkan memiliki standar kebahasaan yang tepat.
Materi lain yang turut diberikan adalah penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik. Aspek ini dinilai krusial dalam menciptakan komunikasi yang efektif dan mudah dipahami oleh masyarakat luas.
"Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta mampu meningkatkan kompetensi berbahasa Indonesia secara menyeluruh, sehingga dapat mendukung profesionalisme dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat," tutur Sukardi. (TESTI PRISCILLA/y)









