PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj. Nurhidayah menyatakan akan mengkaji rencana pembangunan monumen patung mendiang Birute Mary Galdikas bersama suaminya, Bohap bin Jalan.

Rencana tersebut disampaikan usai kegiatan ziarah ke makam almarhumah Birute yang dimakamkan berdampingan dengan sang suami di Jalan Topar, Desa Pasir Panjang. Diketahui, Bohap bin Jalan wafat pada 2022, sementara Birute dimakamkan pada 15 April 2026 lalu.

Nurhidayah mengatakan, rencana pembangunan monumen itu juga sejalan dengan upaya kolaborasi bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, dalam menghidupkan kawasan konservasi tanpa mengganggu ekosistem yang ada.

“Berkaitan dengan rencana kerja sama atau kolaborasi dengan Pemprov Kalteng, kita ingin menghidupkan kawasan tanpa mengganggu konservasi. Sekaligus, ada gagasan membangun monumen patung Ibu Birute dan Bapak Bohap,” ujar Nurhidayah, saat dikonfirmasi belum lama ini. 

Menurutnya, sosok Birute dan Bohap memiliki jasa besar, tidak hanya bagi pemerintah daerah, tetapi juga masyarakat dan kelestarian lingkungan, khususnya konservasi satwa. 

“Jasa-jasa beliau sangat luar biasa karena telah menyentuh banyak lini, baik kepada pemerintah, masyarakat, maupun lingkungan alam dan satwanya,” tambahnya.

Ia menegaskan, rencana pembangunan monumen tersebut akan dikaji secara matang dari berbagai aspek agar pelaksanaannya berjalan lancar tanpa kendala.

Sementara itu, Frederick P. Bohap Galdikas, yang turut mendampingi Bupati saat ziarah, menyampaikan apresiasi atas perhatian Pemerintah Kabupaten Kobar terhadap jasa kedua orang tuanya.

“Kalau monumen ini terwujud, mungkin akan menjadi satu-satunya di dunia. Kami dari Orangutan Foundation International dan keluarga mengucapkan terima kasih atas perhatian dan dukungan Pemkab Kobar,” ujarnya.

Sebelumnya, rencana pembangunan monumen tersebut sempat melalui proses panjang, termasuk penyusunan desain yang beberapa kali direvisi hingga akhirnya disetujui oleh almarhumah Birute.

Rencana pembangunan bahkan sempat mendapat persetujuan pada masa penjabat bupati sebelumnya untuk dibangun di sekitar kawasan Rumah Betang, Desa Pasir Panjang. 

Namun, rencana itu sempat tertunda setelah adanya pertimbangan dari pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Meski demikian, setelah adanya komunikasi lanjutan dengan pemerintah pusat, peluang pembangunan monumen tersebut kembali terbuka.

Kini, Pemerintah Kabupaten Kobar memastikan akan melakukan kajian menyeluruh sebelum merealisasikan pembangunan monumen sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi Birute dan Bohap dalam pelestarian lingkungan, khususnya orangutan di Kalimantan. (DANANG/H)