PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Nurcahyo Jungkung Madyo, secara resmi membuka Rapat Kepengurusan Koperasi Adhyaksa Sejahtera.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Utama Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah ini menjadi momen penting untuk mengevaluasi kinerja masa lalu sekaligus menyusun langkah pengembangan ke depan demi kemajuan lembaga dan kesejahteraan seluruh anggotanya.

Terdapat sejumlah agenda utama yang dibahas dalam pertemuan tersebut, di antaranya penyampaian laporan pertanggungjawaban dari pihak pengurus dan pengawas koperasi, proses pemilihan pengurus serta pengawas untuk masa bakti tahun 2026 hingga 2028.

Hingga pembahasan dan penetapan pembagian Sisa Hasil Usaha atau SHU yang menjadi hak setiap anggota. Dalam sambutan dan arahannya, Nurcahyo menegaskan bahwa keberadaan Koperasi Adhyaksa Sejahtera memegang peranan yang sangat penting dan strategis.

"Sebagai wadah yang dibentuk untuk meningkatkan taraf kesejahteraan seluruh pegawai, lembaga ini wajib dikelola dengan prinsip-prinsip yang baik, yaitu profesional, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada seluruh pihak terkait," Selasa, 28 April 2026.

Ia juga menggarisbawahi bahwa penyusunan dan penyampaian laporan pertanggungjawaban bukan sekadar kewajiban administratif belaka, melainkan wujud nyata dari rasa tanggung jawab.

Dokumen tersebut harus disusun dan disajikan secara terbuka, jelas, dan mudah dipahami agar seluruh anggota dapat mengetahui bagaimana pengelolaan keuangan dan kegiatan koperasi berjalan selama satu periode berjalan.

Terkait proses pemilihan kepengurusan dan pengawas yang baru, Kajati berharap pelaksanaannya dapat berjalan dengan prinsip demokrasi yang sehat dan adil.

Harapannya, terpilihlah orang-orang yang amanah, memiliki integritas tinggi, serta memiliki kemampuan memadai, sehingga mampu membawa koperasi ini berkembang lebih baik, bermanfaat luas, dan mampu menjawab kebutuhan anggotanya.

Selain itu, dalam hal pembagian Sisa Hasil Usaha, ia menekankan agar prosesnya disesuaikan dengan aturan dan ketentuan yang berlaku, serta dilakukan secara adil dan proporsional.

"Dengan pengelolaan yang baik dan berkeadilan, diharapkan koperasi ini dapat terus tumbuh dan memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah," pungkasnya. (PATHUR/Y)