PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Dinas Pendidikan menegaskan komitmennya dalam menyelenggarakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 secara transparan dan berkeadilan di semua jenjang pendidikan.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayani, menyatakan bahwa pelaksanaan SPMB akan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta tanpa diskriminasi.

“SPMB tahun ini harus berjalan transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi,” tegasnya, Selasa 28 April 2026.

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Menurutnya, sistem penerimaan yang baik akan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh peserta didik untuk mendapatkan akses pendidikan yang layak.

"Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya juga berkomitmen melakukan pengawasan ketat dalam setiap tahapan pelaksanaan SPMB, guna memastikan proses berjalan sesuai aturan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan," pungkasnya. (MARINI/H)