PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sektor pajak makanan dan minuman di Kota Palangka Raya turut memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Triwulan I tahun 2026. Capaian ini menjadi salah satu indikator meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya di sektor kuliner.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, memaparkan bahwa realisasi pajak makanan dan minuman menunjukkan tren yang sangat positif. Hingga Triwulan I, capaian sektor ini telah melampaui target yang ditetapkan.

“Pajak makanan dan minuman mencapai 33,01 persen atau senilaiRp11.795.454.382. Ini menunjukkan peningkatan yang cukup baik dibandingkan target awal,” ujarnya, Senin 4 April 2026.

Menurut Emi, pertumbuhan tersebut tidak terlepas dari semakin berkembangnya usaha kuliner di Kota Palangka Raya, baik dari pelaku UMKM maupun sektor usaha menengah. Aktivitas masyarakat yang mulai meningkat juga turut mendorong perputaran ekonomi di sektor ini.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa capaian tersebut bersifat dinamis dan masih akan terus dioptimalkan ke depannya. Pemerintah daerah akan terus melakukan pengawasan serta mendorong kepatuhan wajib pajak agar kontribusi sektor ini tetap stabil dan meningkat.

"Kami berharap tren positif ini dapat terus berlanjut hingga akhir tahun 2026. Dengan optimalisasi sektor pajak makanan dan minuman, diharapkan PAD Kota Palangka Raya semakin kuat dan mampu mendukung berbagai program pembangunan daerah," harapnya. (MARINI/H)