BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya menerbitkan surat edaran terkait pelaksanaan kegiatan pelepasan murid tingkat akhir dan study tour pada satuan pendidikan PAUD, SD, dan SMP di wilayah setempat. Kebijakan tersebut dilakukan guna memastikan kegiatan sekolah berlangsung sederhana dan tidak membebani orang tua peserta didik.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayani mengatakan pihaknya mengimbau seluruh satuan pendidikan agar tidak menjadikan kegiatan pelepasan murid tingkat akhir maupun study tour sebagai agenda wajib bagi peserta didik.
Menurutnya, kegiatan perpisahan sekolah sebaiknya dilaksanakan secara sederhana di lingkungan sekolah dengan mengedepankan nilai kebersamaan dan edukasi tanpa pungutan berlebihan kepada orang tua murid.
“Kami meminta sekolah memperhatikan kondisi ekonomi orang tua siswa sehingga kegiatan pelepasan maupun study tour tidak menjadi beban tambahan bagi masyarakat,” ujar Jayani, Jumat 22 Mei 2026.
Selain itu, pihaknya juga mengingatkan sekolah agar setiap kegiatan di luar lingkungan pendidikan tetap mengutamakan keselamatan, pengawasan, dan persetujuan orang tua peserta didik.
"Dinas Pendidikan berharap surat edaran tersebut dapat menjadi pedoman bagi seluruh sekolah di Kota Palangka Raya agar kegiatan akhir tahun ajaran berjalan tertib, bijak, dan tetap memperhatikan asas pemerataan serta kepentingan peserta didik," harapnya. (MARINI/H)









