BORNEONEWS, Sampit – Kota Sampit tercatat mengalami inflasi tahunan atau year-on-year (y-on-y) sebesar 4,18 persen pada Mei 2026, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) tercatat mencapai angka 111,22. Kenaikan harga terjadi merata di seluruh kelompok pengeluaran masyarakat.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kotawaringin Timur, Eddy Surahman mengungkapkan kenaikan harga tercatat di sebelas kelompok pengeluaran utama. Kenaikan tertinggi terjadi pada kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya yang melonjak hingga 12,45 persen. Diikuti kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 5,19 persen, serta kelompok penyediaan makanan dan minuman di restoran sebesar 4,10 persen.
Kelompok transportasi juga tercatat naik sebesar 3,58 persen, kelompok pendidikan 3,34 persen, serta kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga meningkat 2,88 persen. Sementara kelompok lainnya masing-masing naik antara 0,11 persen hingga 1,63 persen.
“Inflasi tahunan yang terjadi di Sampit pada Mei 2026 sebesar 4,18 persen ini dipicu oleh kenaikan harga yang terjadi di seluruh kelompok pengeluaran masyarakat. Hal ini terlihat jelas dari kenaikan yang terjadi di setiap komponen pembentuk Indeks Harga Konsumen,” tegas Eddy, Rabu, 3 Juni 2026.
Ia menambahkan, perkembangan harga pada tingkat bulanan juga menunjukkan kenaikan. Ia menjabarkan secara bulanan atau month-to-month, pada Mei 2026 tercatat terjadi inflasi sebesar 0,42 persen. Sedangkan secara kumulatif sejak awal tahun atau year-to-date, inflasi yang terjadi hingga Mei 2026 mencapai 2,35 persen.
"Data ini menjadi gambaran nyata mengenai pergerakan harga barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat di wilayah Sampit, sekaligus menjadi bahan informasi penting bagi berbagai pihak dalam mengambil kebijakan maupun keputusan ekonomi ke depannya," pungkasnya. (DEVIANA/Y)









