BORNEONEWS, Sampit – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) meminta para pengembang atau developer perumahan memperhatikan tingkat risiko bencana sebelum membangun kawasan hunian baru, baik risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) maupun banjir.
Kepala Pelaksana BPBD Kotim Multazam mengatakan, data kebencanaan yang dimiliki BPBD dapat dijadikan acuan dalam menentukan lokasi pembangunan perumahan agar lebih aman bagi masyarakat.
"Dalam regulasi perizinan developer, mungkin ini menjadi masukan juga bagi teman-teman yang mengurusi kebijakan. Kita harapkan developer juga memastikan daerah-daerah pembangunan barunya aman dari bencana. Bukan hanya karhutla, tetapi juga banjir," kata Multazam, Jumat, 5 Juni 2026.
Lanjutnya, BPBD Kotim telah memiliki peta dan data risiko bencana yang dapat digunakan untuk mengetahui tingkat kerawanan suatu wilayah, baik kategori rendah, sedang maupun tinggi.
"Karena di kami sudah tersedia data itu, jadi bisa dipakai sebagai acuan. Apakah daerah tersebut berisiko sedang, tinggi atau rendah terhadap karhutla maupun banjir," ujarnya.
Multazam mengungkapkan, saat ini sudah ada sejumlah pengembang yang berkonsultasi dengan BPBD terkait tingkat kerawanan bencana sebelum mengajukan pembiayaan ke perbankan.
"Sudah ada tiga developer yang berkonsultasi. Tapi itu bank tertentu, belum semua bank. Jadi ketika bank ini ingin mengucurkan kredit kepada developer, bank ini minta persyaratan," katanya.
Ia menjelaskan, beberapa lembaga perbankan mulai menjadikan aspek risiko bencana sebagai salah satu pertimbangan sebelum menyalurkan kredit kepada pengembang perumahan.
Ketika developer mengajukan pembiayaan, pihak bank meminta kepastian mengenai tingkat risiko lokasi yang akan dikembangkan.
"Bank meminta persyaratan kepada developer. Kalau mau mengajukan kredit, pastikan lokasi yang diajukan itu aman atau jika ada ancaman bencana, diketahui tingkat risikonya seperti apa. Supaya perbankan ketika mendistribusikan kredit tidak salah sasaran," jelasnya.
Selain itu, Multazam menilai informasi risiko bencana juga penting untuk menentukan desain pembangunan perumahan. Khusus pada kawasan yang memiliki potensi banjir, konstruksi rumah perlu disesuaikan agar lebih aman dan tahan terhadap ancaman bencana. (DEWI PATMALASARI/H)









