BORNEONEWS, Palangka Raya – Seorang perempuan diduga menjadi korban tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau penjambretan di kawasan Gang Keluarga, pada Rabu, 17 Juni 2026 pagi hari. Kasus ini kini sedang ditangani secara aktif oleh pihak kepolisian.
Kapolsek Pahandut, AKP Iyudi Hartanto, membenarkan bahwa peristiwa tersebut masuk dalam penanganan jajarannya.
“Saat ini kasusnya masih dalam tahap penyelidikan, kami berharap pelakunya dapat segera terungkap dan ditangkap,” ungkapnya saat dikonfirmasi pada Kamis, 18 Juni 2026.
Dijelaskan oleh Iyudi, berdasarkan keterangan awal yang diperoleh, kronologi kejadian bermula ketika korban baru saja pulang dari berbelanja. Tanpa diduga, seseorang yang tidak dikenal yang mengendarai sepeda motor tiba-tiba mendekat dan menarik paksa kalung yang dikenakan korban.
“Pasca kejadian, korban mengalami bekas luka atau memar akibat tarikan kalung di bagian lehernya,” jelasnya lebih lanjut.
Pihak kepolisian terus mengumpulkan keterangan saksi, menelusuri jejak kejadian, serta mengidentifikasi ciri-ciri pelaku untuk mempercepat proses penanganan. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan berhati-hati, terutama saat beraktivitas di pagi hari maupun di lokasi yang agak sepi.
"Polsek Pahandut berkomitmen untuk mengusut kasus ini secara tuntas agar keamanan dan ketertiban masyarakat dapat tetap terjaga, serta memberikan rasa aman bagi warga Kota Palangka Raya," pungkasnya. (PATHUR/H)









