PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya  – Saat pertemuan dengan Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengingatkan, masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan digital yang terus berkembang seiring meningkatnya penggunaan layanan pembayaran elektronik dan transaksi daring.

Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Kalteng, Yuliansah Andrias, mengatakan transformasi digital telah memberikan kemudahan dalam bertransaksi, namun di sisi lain juga membuka celah bagi pelaku kejahatan siber untuk menjalankan berbagai aksinya.

Menurutnya, generasi muda saat ini menjadi kelompok yang paling aktif memanfaatkan layanan pembayaran digital, sehingga perlu memiliki pemahaman yang baik mengenai keamanan transaksi dan perlindungan data pribadi.

“Generasi muda menjadi pengguna utama layanan pembayaran digital. Hal ini membuka peluang besar bagi ekonomi digital, namun juga menghadirkan tantangan berupa risiko kejahatan digital seperti QRIS palsu, phishing, dan pembobolan ATM,” ujar Yuliansah,  Sabtu 20 Juni 2026.

Ia menegaskan, literasi digital menjadi kunci penting untuk mencegah masyarakat menjadi korban kejahatan siber. Oleh karena itu, BI terus mendorong edukasi kepada masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan transaksi digital, termasuk tidak mudah membagikan data pribadi maupun kode keamanan kepada pihak lain.

Yuliansah juga mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan keaslian kode QRIS yang digunakan, menghindari mengakses tautan mencurigakan, serta rutin memantau aktivitas rekening guna mengantisipasi potensi penyalahgunaan. (MARINI/Y)