BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Sebuah rumah warga di Jalan Lintas Palangka Raya–Buntok, Desa Timpah, Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas, ludes terbakar pada Minggu, 28 Juni 2026 sekitar pukul 08.00 WIB. Peristiwa tersebut mengakibatkan satu keluarga yang terdiri dari empat jiwa terdampak.
Rumah yang terbakar diketahui milik Kaharap Hasan. Berdasarkan laporan Pusdalops Penanggulangan Bencana BPBD Kabupaten Kapuas, bangunan mengalami rusak berat akibat dilalap api.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kapuas, Pangeran S. Pandiangan, mengatakan pihaknya segera menerima laporan setelah kejadian dan langsung melakukan koordinasi dengan pemerintah kecamatan serta pemerintah desa.
"Kami menerima laporan kejadian kebakaran permukiman di Desa Timpah. BPBD Kabupaten Kapuas langsung berkoordinasi dengan Camat Timpah dan Kepala Desa setempat untuk penanganan lebih lanjut," ujar Pangeran.
Ia menjelaskan, proses pemadaman dilakukan oleh tim gabungan pemadam kebakaran yang bergerak ke lokasi untuk mengendalikan kobaran api agar tidak meluas ke bangunan lain di sekitar permukiman.
Berdasarkan data sementara BPBD, tidak ada laporan korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, satu kepala keluarga dengan total empat orang penghuni terdampak akibat rumah mereka mengalami kerusakan berat.
Sementara itu, penyebab kebakaran hingga kini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Aparat masih mengumpulkan keterangan serta melakukan pemeriksaan guna mengetahui sumber pasti munculnya api.
BPBD Kabupaten Kapuas juga terus melakukan pendataan dampak kejadian sekaligus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penanganan lanjutan terhadap warga terdampak.
"Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan kepolisian. Kami terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk proses penanganan dan pendataan terhadap warga yang terdampak," kata Pangeran. (SABRIANOOR/H)









