BORNEONEWS, Palangka Raya - Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat upaya pelestarian bahasa daerah melalui kegiatan pengambilan data korpus Bahasa Dayak Ngaju di Kabupaten Katingan pada 28 Juni hingga 2 Juli 2026.
"Kegiatan tersebut merupakan bagian dari penyusunan korpus bahasa daerah yang bertujuan menghimpun data kebahasaan dari berbagai media dan sumber sebagai dasar pengembangan dokumentasi Bahasa Dayak Ngaju," kata Kepala Balai Bahasa Kalteng, Sukardi Gau pada Senin, 6 Juli 2026.
Data yang terkumpul nantinya menurut Sukardi akan dimanfaatkan sebagai bahan penelitian, pengembangan, perlindungan, hingga pemanfaatan bahasa daerah dalam berbagai bidang.
"Melalui penyusunan korpus ini, Balai Bahasa berharap Bahasa Dayak Ngaju memiliki dokumentasi yang lebih lengkap sehingga dapat menjadi referensi bagi akademisi, peneliti, pemerintah, maupun masyarakat dalam menjaga keberlangsungan bahasa daerah," tambahnya.
Langkah tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah dalam mendukung pelestarian kekayaan bahasa daerah sebagai warisan budaya yang perlu dijaga agar tetap hidup dan berkembang di tengah masyarakat.
"Ini juga bagian dari komitmen Balai Bahasa dalam pelestarian bahasa daerah," tuturnya. (TESTI PRISCILLA/H)









