BORNEONEWS, Palangka Raya – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) kembali menghadirkan layanan konsultasi hukum gratis melalui Posko Sahabat Hukum Adhyaksa (Sahati) setiap hari Minggu di kawasan Car Free Day (CFD) Jalan Yos Sudarso, Kota Palangka Raya, termasuk hari ini, Minggu, 12 Juli 2026
Dalam kegiatan rutin mingguan ini, tercatat sebanyak 22 warga memanfaatkan kesempatan untuk berkonsultasi langsung mengenai berbagai persoalan hukum yang mereka hadapi.
Layanan ini dibuka guna mempermudah masyarakat mendapatkan pemahaman dan solusi hukum tanpa biaya, sekaligus mendekatkan kehadiran lembaga kejaksaan di tengah masyarakat.
Koordinator Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Kalteng, Heni Kurniana, mengungkapkan bahwa masalah yang paling banyak dicari solusinya oleh warga berkaitan dengan pembagian harta warisan.
Banyak warga datang mengadu karena hak waris mereka tidak diberikan oleh saudara atau kerabat dekat, bahkan ada yang sampai mengungkapkan kesedihan yang mendalam.
“Masalah utamanya warisan, seringkali harta tidak mau dibagi kepada saudara, bahkan ada yang datang sampai menangis-nangis minta keadilan,” ujar Heni Kurniana.
Selain sengketa warisan, warga juga banyak bertanya mengenai tata cara, persyaratan, hingga hal-hal yang berkaitan dengan proses seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) khususnya di lingkungan instansi Kejaksaan Republik Indonesia.
Melalui Posko Sahati ini, Kejati Kalteng membuka ruang dialog terbuka di mana warga dapat menyampaikan masalahnya secara langsung kepada petugas yang berkompeten.
"Diharapkan kegiatan rutin ini dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta menjadikan pelayanan hukum semakin dekat dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat," pungkasnya. (PATHUR/J)









