PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Katingan melalui audiensi dan koordinasi dalam rangka pembentukan Tim Pelaksana Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Katingan tersebut dihadiri perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan. Tim Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah yang diwakili Kepala Subbagian Umum, Kambang, beserta tim diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan yang dalam kesempatan tersebut diwakili Inspektur Kabupaten Katingan, Deddy Ferras.

Kambang mengatakan, audiensi dan koordinasi tersebut menjadi bagian penting dalam membangun sinergi antara Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah dan Pemerintah Kabupaten Katingan.

"Sinergi diperlukan untuk mendukung pelaksanaan pengawasan penggunaan bahasa Indonesia, khususnya di lingkungan pemerintahan," kata Kambang pada Kamis, 23 Juli 2026.

Menurutnya, penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar perlu terus diperkuat, terutama dalam berbagai ruang publik dan dokumen resmi pemerintahan. Karena itu, pembentukan tim pelaksana pengawasan diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam mendorong kepatuhan terhadap penggunaan bahasa Indonesia.

Pertemuan tersebut juga diikuti oleh perwakilan dari 14 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan. Keterlibatan perangkat daerah dinilai penting agar pelaksanaan pengawasan dapat berjalan secara terpadu dan melibatkan seluruh unsur pemerintahan.

"Melalui kegiatan tersebut, Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah berharap koordinasi yang dibangun bersama Pemerintah Kabupaten Katingan dapat memperkuat komitmen dalam meningkatkan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, baik dalam administrasi pemerintahan maupun di ruang publik," tuturnya. (TESTI PRISCILLA/H)