KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Jaringan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, terindikasi kuat memanfaatkan pasokan barang dari luar daerah. Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas mengidentifikasi bahwa sebagian besar sabu diselundupkan masuk dari wilayah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari mengungkapkan, jaringan ini memanfaatkan sejumlah lintasan darat maupun perairan untuk memasok sabu ke kecamatan-kecamatan di Kapuas. Hal itu disampaikannya dalam konferensi pers di Mapolres Kapuas, Senin, 27 Juli 2026.

Berdasarkan hasil pemetaan polisi, rute pasokan utama melingkupi jalur Banjarmasin menuju Kecamatan Kapuas Timur, Kecamatan Selat, hingga Kecamatan Pulau Petak. Selain itu, terdapat pula jalur distribusi yang menyasar Kecamatan Kapuas Murung lewat Marabahan, serta jaringan menuju Kecamatan Kapuas Kuala.

Mengenai cara kerja di lapangan, para pelaku menerapkan modus operandi yang terselubung untuk mengelabui petugas. Selain transaksi langsung secara tatap muka di rumah, mereka kerap mengandalkan metode "sistem lempar ranjau" atau menempel barang di lokasi terencana.

"Pelaku menempatkan atau menempel sabu di tempat-tempat yang sepi sesuai kesepakatan. Metode tersembunyi ini digunakan untuk meminimalkan risiko terdeteksi oleh aparat kepolisian," ujar Rina.

Meski menggunakan sistem putus dan lokasi tersembunyi, petugas berhasil membongkar praktik tersebut dan menangkap delapan tersangka dalam Operasi Antik Telabang 2026. Polisi kini terus mendalami keterangan para tersangka guna memutus simpul jaringan pemasok utama dari Banjarmasin. (SABRIANOOR/y)