PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau GAPKI Cabang Kalimantan Tengah mengimbau seluruh perusahaan anggota untuk memperkuat langkah pencegahan dan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan atau karhutla selama musim kemarau 2026.

Sekretaris Eksekutif GAPKI Cabang Kalteng, Rawing Rambang, mengatakan imbauan tersebut telah disampaikan melalui surat tertanggal 12 Mei 2026 tentang Antisipasi Terjadinya Kebakaran Lahan di Musim Kemarau 2026.

"Sudah, GAPKI Cabang Kalimantan Tengah telah membuat surat tanggal 12 Mei 2026 berupa Surat Himbauan Antisipasi Terjadinya Kebakaran Lahan di Musim Kemarau 2026," kata Rawing kepada Borneonews pada Senin, 27 Juli 2026.

Menurutnya, surat tersebut ditujukan kepada pimpinan atau direktur perusahaan yang menjadi anggota GAPKI Cabang Kalteng. Imbauan ini merupakan tindak lanjut surat GAPKI Pusat tertanggal 13 Maret 2026 terkait antisipasi terjadinya kebakaran lahan pada musim kemarau.

Dalam surat tersebut, perusahaan anggota GAPKI diminta terus melakukan berbagai upaya pencegahan kebakaran, baik di lahan konsesi perusahaan maupun lahan di sekitar atau di luar konsesi perusahaan.

Selain itu, perusahaan juga diimbau berkolaborasi dengan kelompok petani dan masyarakat dalam kegiatan pencegahan kebakaran serta meningkatkan kerja sama dengan instansi terkait di daerah, termasuk BPBD, Dinas Kehutanan, Dinas Perkebunan, Balai PPI dan Karhutla, serta jajaran TNI dan Polri. (TESTI PRISCILLA/y)