BORNEONEWS, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Perhubungan mengubah prioritas usulan pengembangan Bandara H Asan Sampit. Jika sebelumnya fokus pada perpanjangan landasan pacu, kini pemerintah lebih mengutamakan pelebaran runway serta peningkatan kekuatan landasan atau Pavement Classification Number (PCN).
Kepala Dinas Perhubungan Kotim Raihansyah menjelaskan, perubahan prioritas tersebut merupakan hasil koordinasi bersama pemerintah pusat setelah mempertimbangkan kebutuhan operasional penerbangan saat ini.
"Awalnya kami mengusulkan master plan dengan perpanjangan landasan menjadi sekitar 3.000 meter. Namun setelah berkoordinasi dengan pusat, yang lebih mendesak saat ini adalah pelebaran landasan dan penebalan PCN," kata Raihansyah, Minggu, 2 Agustus 2026.
Menurutnya, panjang landasan yang saat ini mencapai 2.200 meter masih mampu melayani pesawat berbadan besar seperti Super Air Jet.
Namun, daya dukung dan lebar landasan dinilai perlu ditingkatkan agar keselamatan serta fleksibilitas operasional penerbangan semakin baik.
Ia mengatakan, peningkatan PCN akan membuat landasan mampu menahan beban pesawat dengan lebih optimal sehingga membuka peluang peningkatan pelayanan penerbangan di masa mendatang.
Selain itu, Dishub juga mengusulkan pemindahan gedung Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) Bandara H Asan Sampit yang saat ini berada di dekat apron.
Gedung tersebut direncanakan dipindahkan ke lahan hasil pembebasan di sisi barat kawasan BMKG agar tidak mengganggu pengembangan runway.
"Rencana pemindahan gedung pemadam kebakaran sudah kami masukkan dalam usulan karena posisinya saat ini berada di area yang akan dikembangkan," ujarnya.
Raihansyah berharap usulan tersebut mendapat dukungan pemerintah pusat sehingga pengembangan Bandara H Asan Sampit dapat dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan operasional dan keselamatan penerbangan. (DEWI PATMALASARI/Y)









