BORNEONEWS, Sampit – Rencana memindahkan aktivitas penumpang dari Pelabuhan Sampit ke Pelabuhan Bagendang belum dapat direalisasikan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) mengungkapkan proses tersebut terkendala regulasi, kesiapan infrastruktur, hingga tingginya biaya operasional bagi perusahaan pelayaran.
"Kami sudah mengajukan usulan kepada Pelindo agar pelabuhan penumpang dipindahkan ke Bagendang. Bahkan kami sempat diundang ke Pelindo Surabaya untuk membahas usulan tersebut," kata Kepala Dinas Perhubungan Kotim Raihansyah, Minggu, 2 Agustus 2026.
Namun setelah dilakukan pembahasan, diketahui pemindahan pelabuhan tidak sesederhana memindahkan lokasi operasional. Menurutnya, perubahan tersebut harus melalui revisi Rencana Umum Pelabuhan Nasional (RUPN) serta memenuhi berbagai persyaratan teknis.
"Ternyata prosesnya sangat panjang. Harus ada perubahan Rencana Umum Pelabuhan Nasional, kemudian harus melengkapi berbagai sarana dan prasarana pendukung," ujarnya.
Ia menjelaskan, Pelabuhan Bagendang sejak awal dirancang sebagai pelabuhan khusus angkutan barang dan peti kemas sehingga belum memenuhi spesifikasi sebagai pelabuhan penumpang.
"Pelabuhan Bagendang diperuntukkan bagi kontainer. Kalau dijadikan pelabuhan penumpang harus membangun fasilitas baru seperti terminal penumpang, ruang tunggu, area naik turun penumpang, dan berbagai fasilitas lainnya," jelasnya.
Selain itu, untuk kapal yang mengangkut penumpang dan barang juga tidak memungkinkan untuk melakukan 2 kali sandar karena perusahaan pelayaran justru dibenbani cost yang besar.
"Kalau seperti kapal Dharma Lautan Utama yang membawa kendaraan dan penumpang, mereka harus sandar dua kali. Barang diturunkan di Bagendang, penumpang di Sampit. Itu justru menambah biaya operasional perusahaan pelayaran," katanya.
Karena itu, hingga saat ini aktivitas penumpang masih tetap dipusatkan di Pelabuhan Sampit. Sebagai solusi sementara untuk mengurangi kemacetan akibat kendaraan angkutan barang menuju Pelabuhan Sampit, Dishub Kotim menerapkan pengaturan jam operasional.
"Kami mencoba mengatur kendaraan angkutan menuju pelabuhan pada malam hari agar tidak mengganggu lalu lintas di dalam kota," ujarnya.
Pengaturan tersebut diberlakukan mulai pukul 22.00 WIB hingga 04.00 WIB, sehingga distribusi barang ke Pelabuhan Sampit tidak lagi dilakukan pada jam-jam sibuk.
"Kami berharap pola ini bisa mengurangi kepadatan lalu lintas sambil menunggu solusi jangka panjang terkait pengembangan pelabuhan di Kotim," pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/y)









