BORNEONEWS, Sampit - Dinas Perhubungan (Dishub) Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah menyiapkan rancangan jalur alternatif mengantisipasi penutupan Jalan Tjilik Riwut di sekitar ujung landasan pacu Bandara Haji Asan Sampit.
“Proyek itu sebenarnya dari pusat untuk perpanjangan runway Bandara Haji Asan. Tahun 2026 ini ada pemagaran untuk RESA di sebelah barat, sehingga jalan itu nantinya otomatis ditutup setelah seluruh pekerjaan pemagaran selesai,” kata Kepala Dishub Kotim Raihansyah di Sampit, Jumat.
Ia menjelaskan, penutupan ruas jalan tersebut berkaitan dengan proyek perpanjangan landasan pacu atau runway Bandara Haji Asan serta pembangunan pagar Runway End Safety Area (RESA) di sisi barat.
Pekerjaan tersebut diperkirakan berdampak pada akses masyarakat mulai November 2026. Hal ini pun telah disosialisasikan kepada masyarakat, sembari berkoordinasi dengan pihak bandara untuk menyiapkan rekayasa lalu lintas sebelum penutupan diberlakukan.
Sebagai langkah awal, masyarakat diarahkan menggunakan jalur memutar melalui Jalan Jaksa. Namun, Dishub menilai rute tersebut membuat jarak perjalanan menjadi lebih panjang sehingga diperlukan solusi yang lebih efisien.
Oleh sebab itu, Dishub Kotim mulai memetakan kemungkinan pembangunan ruas jalan baru di sekitar kawasan bandara. Jalur tersebut diharap memangkas jarak tempuh masyarakat yang terdampak penutupan Jalan Tjilik Riwut.
“Selain memutar lewat Jalan Jaksa, kami mencoba mengefisiensikan jalur dengan membuat jalan baru di sekitar bandara. Nanti akan kami ukur, ajukan, kemudian disusun FS ataupun Andalalin untuk melihat dampak lalu lintasnya,” jelasnya.
Berdasarkan pemetaan awal, jalur alternatif tersebut dirancang dari arah Palangka Raya tetap melewati kawasan perkebunan nanas hingga tikungan tajam yang ada saat ini. Dari kawasan itu, jalur akan diarahkan lurus menuju bagian ujung runway sebelum kembali tersambung dengan Jalan Jaksa.
Rencana itu dinilai menjadi pilihan bagi masyarakat, khususnya pengguna jalan yang melintas dari arah Palangka Raya menuju kawasan utara Kotim. Dengan jalur yang lebih pendek, dampak penutupan Jalan Tjilik Riwut terhadap mobilitas masyarakat diharapkan dapat ditekan.
Meski begitu, pembangunan jalan baru masih berada pada tahap perencanaan. Dishub harus melakukan pengukuran lapangan, kajian teknis, penyusunan feasibility study (FS), serta Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).
Selain itu, pemerintah daerah perlu menghitung kebutuhan anggaran pembangunan sekaligus kemungkinan pembebasan lahan. Dishub juga berkoordinasi dengan perangkat daerah teknis untuk memastikan rencana tersebut dapat dihitung secara lebih rinci.
“Sudah kami petakan jalurnya. Tinggal dilakukan pengukuran dan bersama dinas teknis menghitung pembiayaan untuk jalan tersebut. Otomatis nanti juga ada kebutuhan pembebasan lahan,” ujarnya.
Sambil menunggu kajian dan kemungkinan pembangunan jalur baru, Jalan Jaksa disiapkan sebagai akses alternatif sementara. Namun, jalur tersebut masih dalam tahap perbaikan sehingga belum dapat langsung digunakan untuk uji coba pengalihan arus.
ANTARA









