PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah melakukan evaluasi pelaksanaan Revitalisasi Bahasa Daerah atau RBD melalui kegiatan pemantauan di sejumlah sekolah di Kabupaten Kapuas.

Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah, Sukardi Gau, menjelaskan evaluasi dilakukan untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan program berlangsung serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi oleh sekolah.

"Melalui pemantauan ini kami memperoleh gambaran mengenai perkembangan program sekaligus berbagai tantangan yang perlu mendapat perhatian agar pelaksanaan Revitalisasi Bahasa Daerah semakin optimal," kata Sukardi Gau pada Jumat, 7 Agustus 2026.

Pemantauan berlangsung di SDN 5 Selat Hilir dan SMPN 2 Selat dengan melibatkan tim Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah yang terdiri atas Sukardi Gau, Farhan Rusli Fadloli, dan Trisman serta didampingi Koordinator Guru Utama RBD Kabupaten Kapuas, Gatin.

Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar penyempurnaan pelaksanaan program pada tahapan berikutnya sehingga tujuan pelestarian bahasa daerah dapat tercapai secara berkelanjutan.

Sukardi menegaskan revitalisasi bahasa daerah merupakan investasi budaya yang penting karena memberikan ruang bagi generasi muda untuk mengenal, menggunakan, dan mencintai bahasa daerahnya. (TESTI PRISCILLA/H)