PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Rata-rata rumah tangga miskin di Kalimantan Tengah pada Maret 2026 memiliki 4,82 anggota rumah tangga. Dengan jumlah anggota tersebut, garis kemiskinan rata-rata rumah tangga miskin mencapai Rp3.485.578 per rumah tangga per bulan.

Kepala BPS Provinsi Kalimantan Tengah, Toto Haryanto Silitonga, mengatakan angka tersebut diperoleh dengan mengacu pada garis kemiskinan per kapita yang tercatat Rp723.149 per kapita per bulan.

"Pada Maret 2026, rata-rata rumah tangga miskin di Provinsi Kalimantan Tengah memiliki 4,82 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya garis kemiskinan per rumah tangga secara rata-rata sebesar Rp3.485.578 per rumah tangga miskin per bulan," ujar Toto kepada Borneonews pada Senin, 10 Agustus 2026.

Besaran tersebut, lanjut Toto, memberikan gambaran mengenai kebutuhan minimum rata-rata rumah tangga yang masuk dalam kategori miskin berdasarkan ukuran garis kemiskinan yang digunakan BPS.

"Secara keseluruhan jumlah penduduk miskin Kalteng pada Maret 2026 mencapai 146,71 ribu orang," tuturnya.

Jumlah tersebut meningkat 4,96 ribu orang dibandingkan September 2025.

Persentase penduduk miskin juga meningkat dari periode sebelumnya menjadi 5,09 persen pada Maret 2026. (TESTI PRISCILLA/y)