SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Seorang pemilik lahan di Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), diamankan polisi terkait dugaan pembakaran lahan.

Lurah Baamang Barat Arya Agus Wardhana mengatakan, kasus tersebut masih didalami oleh pihak kepolisian. Sementara pemilik lahan telah diamankan untuk dimintai keterangan.

"Memang masih didalami oleh pihak kepolisian, tapi memang ada yang diamankan dari pemilik lahannya tadi," kata Arya, Selasa, 18 Agustus 2026.

Penanganan bermula dari laporan warga yang mengetahui adanya aktivitas pembakaran lahan. Pemerintah kelurahan kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dengan mendatangi lokasi.

Langkah tersebut dilakukan karena kebakaran hutan dan lahan (karhutla) saat ini menjadi perhatian serius di Kotim.

"Awalnya informasi dari warga, lalu kami tindak lanjuti. Karena kondisi memang kita ada atensi dari Polda terkait pembakaran, makanya kami langsung bergerak," ujarnya.

Arya mengatakan, pemilik lahan yang diamankan bersikap kooperatif saat proses penanganan di lapangan.

"Memang orang yang diamankan kooperatif tadi," katanya.

Berdasarkan keterangan sementara, pemilik lahan mengaku sedang melakukan aktivitas pembersihan lahan. Dalam proses tersebut terdapat sedikit lahan yang dibakar.

Namun, Arya menegaskan bahwa dugaan pembakaran tersebut masih dalam pendalaman pihak kepolisian.

"Memang katanya membersihkan lahan, ada sedikit yang dibakar. Cuma lagi didalami dari pihak kepolisian tadi, dari Polsek Baamang," pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/H)