BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemkab Kotawaringin Barat (Kobar) memperpanjang status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga 4 September 2026.
Bupati Kobar Nurhidayah mengatakan, perpanjangan status tersebut dilakukan karena intensitas kebakaran masih tinggi dan kondisi cuaca panas ekstrem meningkatkan risiko meluasnya karhutla.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membakar lahan maupun sampah, mengingat kondisi panas cukup ekstrem,” jelas Bupati.
Menurut Bupati, Pemkab Kobar akan terus mengoptimalkan upaya pemadaman sekaligus mendorong langkah-langkah pencegahan dan meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi munculnya titik api baru.
Nurhidayah juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan maupun sampah. Pembakaran yang tidak terkendali dapat meluas dan mengancam permukiman jika tidak dilakukan dengan sangat hati-hati.
“Jangan membakar lahan maupun sampah. Kita harus meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian untuk mencegah munculnya titik api baru,” jelas Bupati.
Bupati mengatakan, perpanjangan status tanggap darurat ini diharapkan membuat penanganan karhutla dapat berjalan lebih maksimal dan terkoordinasi.
"Sekaligus memperkuat upaya bersama dalam menjaga lingkungan selama kondisi cuaca ekstrem," jelas Bupati. (WAHYU KRIDA/y)









